Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Salah satu oknum guru honorer laki-laki (30 thn ) yang berada di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) diduga telah melakukan sebuah aksi bejat dengan acara mencabuli sebanyak 7 anak laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Perilaku tak senonoh oknum guru honorer tersebut terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui dari pengakuan anaknya bahwa dia telah dicabuli dengan cara dipaksa oleh sang guru di kediamannya.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Doni Ardi Syaputra menjelaskan, ketika diketahui adanya salah satu anak laki-laki dibawah umur yang menjadi korban pencabulan, pihaknya terus melakukan pengembangan hingga saat ini terdapat 7 korban anak laki-laki di Kecamatan Laung Tuhup.
“Menurut pengakuan tersangka, para korban diimingi WiFi gratis di kediamannya mengingat akses sinyal di wilayah kejadian cukup sulit. Dari situ para korban dipaksa untuk melakukan adegan cabul,” ungkap kapolsek, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga : Astaga! Keponakan Sendiri Dicabuli, Dukun Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku diketahui merupakan salah satu guru honorer di salah satu sekolahan dan berdasarkan informasi sejak setahun ini statusnya duda.
Masih berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan yang dilakukannya tersebut lantaran memenuhi hasrat seksnya akibat terpengaruh konten-konten yang bersifat pornografi ditonton oleh tersangka dan dilampiaskan kepada anak-anak , papar Doni.
Baca Juga : Polisi Tangkap Tukang Pijat Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
“Kasus ini akan terus dikembangkan dan ditindaklanjuti, sebab diduga masih ada beberapa anak dibawah umur yang menjadi korban namun belum melakukan pelaporan,”tegasnya. [Red]
Discussion about this post