kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Hari ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, tepat berusia 57 tahun.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengucapkan selamat atas hari jadinya Pemko tersebut.
Dikatakannya, dalam momen HUT Pemko ini dapat menjadi momen bagi pemerintah saat ini untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan.
Baca juga :Â Ketua DPRD: Saatnya Paripurna Dilaksanakan Secara Tatap Muka
“Khususnya bagi pembangunan di Kota Palangka Raya, bagaimana mewujudkan cita cita yang telah diamanatkan dalam UUD 1945,” katanya, Jum’at (17/6/2022).
Untuk itu, pihaknya mendorong Pemko Palangka Raya agar memiliki keberanian yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Pasalnya, dengan melihat kondisi geografi ataupun teritorial yang ada di seluruh wilayah Kota Cantik, maka Pemko ditegaskannya harus berani memberikan inovasi-inovasi demi kemajuan Kota Palangka Raya.
“57 tahun bukan usia yang muda. Ibarat manusia, 57 tahun sudah sangat matang. Maka dari itu, Pemko harus berani maju melihat kedepan dengan melahirkan kebijakan strategis bagaimana agar rakyat atau warga Kota Palangka Raya mendapatkan hak untuk mewujudkan kesejahteraannya. Harus pro kepada rakyat,” ucapnya.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura: Pembangunan di Mura Perlu Bantuan Pemerintah Pusat
Selain itu, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, di usia Pemko yang semakin dewasa ini harus mampu meningkatkan dan menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat, melalui SOPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Kita harus terus berusaha dan doakan kedepannya semoga Kota Palangka Raya yang kita cintai ini menjadi kota yang semakin maju, jaya, aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post