kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta, agar pelaksanaan rapat paripurna yang selama hampir dua tahun terakhir dilaksanakan secara daring atau online, diharapkan bisa kembali tatap muka.
Hal tersebut mengingat kondisi pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Terkait soal paripurna secara tatap muka ini sudah saya sampaikan saat pelaksanaan rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentang rencana kerja anggota dewan,” katanya, Jum’at (10/6/2022).
Dijelaskannya, dengan semakin banyaknya masyarakat yang telah melakukan vaksinasi, berdampak pada terwujudnya sistem kekebalan tubuh kelompok yang kuat.
Bahkan, dengan telah menurunnya pandemi covid-19 di Kota Palangka Raya, juga mendukung adanya transisi dari pandemi ke endemi.
“Kondisi saat ini jauh lebih baik, atau sudah transisi menuju endemi. Terlebih semuanya sudah divaksin booster. Saya kira kegiatan rapat, khususnya paripurna bisa kita laksanakan secara tatap muka,” ucapnya.
Baca juga : Anggota DPRD Palangka Raya Ini Minta Pengawasan Warga Isoman Diperketat
Selain itu, lanjut Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengaku khawatir, jika tugas maupun kegiatan dilakukan secara online berkepanjangan, maka bisa saja kedisplinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban akan kendor.
“Saya pikir saatnya kita kembali pada kondisi jauh sebelumnya. Terpenting tetap patuhi protokol kesehatan, saya yakin semuanya aman,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post