kaltengtoday.com, Palangka Raya – Edukasi terkait bijak bermedia sosial dan stop video call sex atau VCS, tidak hanya dilakukan Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kota Palangka Raya saja.
Kali ini Humas Polda Kalteng, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H Shamsudin atau Cak Sam, memberikan edukasi tersebut kepada ratusan siswa di SMAN 1 Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Niatnya Nyari VCS Gratisan, Pelajar di Palangka Raya Jadi Korban Pemerasan
“Sosialisasi ini diikuti oleh pelajar kelas 10, 11, dan 12 yang berjumlah 287 siswa,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis, 27 Juli 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Sam menyampaikan berbagai materi, salah satunya terkait Stop HPPUS.
“Stop HPPUS ini merupakan intisari dari UU ITE yaitu Stop Hoaks, Setop Pornografi, Stop Perjudian Online, Stop Ujaran Kebencian, dan Setop menyinggung SAR (suku, agama, ras, dan antar golongan),” ucapnya.
Baca Juga : Â 38 Orang Menjadi Korban VCS, Kerugian Mencapai Rp 56 Juta
Cak Sam juga menekankan terkait stop video call sex (VCS) dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal dengan media sosial.karena saat ini sedang marak kejahatan dengan modus VCS.
“Kami berharap, sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi para pelajar sehingga mereka bisa bijak dalam bermedia sosial dan tidak menjadi korban VCS,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post