kaltengtoday.com, Sampit – Rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kotawaringin Timur dihujani interupsi. Hal itu terjadi lantaran anggota Fraksi PDIP Perjuangan meninggalkan ruangan rapat paripurna setelah setelah pimpinan rapat mengetok palu skor.
Rapat paripurna yang digelar, Senin 14 Februari 2022 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson turut dihadiri dua unsur pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Kotim H. Hairis Salamad.
Saat rapat paripurna baru dimulai anggota dari Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, meminta agar paripurna di skor lantaran ada salah satu anggota fraksi PKB yang sampai saat ini belum dilantik untuk PAW.
Sementara Dadang H Syamsu dari fraksi PAN mengaku itu tidak ada permasalahan, karena sejak awal fraksi PKB merupakan fraksi lengkap.
Ketidakhadiran anggota PKB saat ini kata dia hanyalah karena masalah administrasi saja. Secara De Yure mereka lengkap saat ini.
Namun demikian Rinie langsung mengetok palu agar rapat diskor dan anggota dari fraksi PDI Perjuangan keluar ruang rapat paripurna. Begitu juga dengan Rinie langsung keluar.
Baca Juga :Â Terkait Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, DPRD Kotim Minta Kejelasan di KLHK
Hal itu diprotes oleh Ketua Fraksi Nasdem, Syahbana, ketukan palu Rinie tersebut dianggap tidak jelas. Apakah itu ketokan skor atau untuk apa.
“Ketokan bu ketua tidak jelas, pimpinan lain agar melanjutkan rapat paripurna,” katanya kepada wakil ketua Rudianur dan H Hairis Salamad
Selain itu Bima Santoso dari fraksi PKB menyatakan salah satu rekan mereka yang tidak hadir secara administrasi SK PAW sudah disahkan oleh gubernur sehingga paripurna dilanjutkan tidak masalah.
Baca Juga :Â Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rusak, Anggota DPRD Kotim Turun Kelapangan
Sementara itu Ketua Fraksi PKN, Abadi menyebutkan paripurna dilanjutkan secara hukum tetap sah. Meski salah satu anggota mereka tidak hadir. [Red]
Discussion about this post