Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sejumlah pengusaha tambang pasir dan batu di Provinsi Kalteng bersepakat untuk bernaung dalam satu wadah yang bernama Himpunan Penambang Pasir dan Batu (HIPPBAT ) Kalteng.
Pembentukan ini tujuannya antara lain untuk memberikan kontribusi bagi pajak daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dikatakan Ketua HIPPBAT Kalteng ,Wawan, di Palangka Raya, Rabu (16/9/2023).
“Pembentukan ini agar pertambangan batu dan pasir yang berwawasan lingkungan (green mining) dalam menekan dampak negatif perubahan lingkungan dan iklim,”ujarnya.
HIPPBAT Kalteng kata dia siap siap mentaati aturan yang berlaku. Apalagi di tengah-tengah sulitnya memperoleh pasir dan batu dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita juga akan membantu pemilik tambang pasir dan batu ilegal di provinsi Kalteng untuk mengurus perizinan,”katanya.
Baca Juga : Periksa Lokasi Aktivitas Penambangan dan Galingan Zirkon
Menurutnya, himpunan ini akan membawahi pertambangan yang berizin maupun tidak berizin, sehingga seluruhnya dalam ketaatan aturan yang berlaku, sehingga mendukung pembangunan lebih baik, terutama dalam pengadaan bahan baku batu dan pasir.
”Jadi biar kedepan tidak lagi persoalan hukum,maka itu kita akan satu langkah taat dalam aturan, baik yang berizin maupun tak berizin agar ditata. Itu semua agar Kalteng lebih maju,” ujarnya,
Ia menambahkan,terkait izin pertambangan memang harus memiliki izin, jika di bawah empat hektar maka bisa dengan izin pemerintah setempat seperti Ketua RT, Lurah hingga Camat.
Sementara itu Sekretaris HIPPBAT Kalteng Alfian F Arifin menambahkan, pengusaha tambang batu dan pasir di Kalteng hanya ada Sembilan yang berizin, atas hal itu kedepan bisa ditingkatkan sehingga semakin banyak dalam meningkatkan PAD dan juga mendukung pembangunan.
”benar, baru ada sembilan. Makanya di HIPPBAT Kalteng kita ingin membantu para penambang-penambang di Kalteng, kita juga ingin bantu pemerintah. Nah di himpunan akan berusaha membantu memfasilitasi pengurusan izin sehingga kegiatan yang dilakukan para pengusaha tambang tersebut, bisa membantu pemasukan daerah serta pembangunan di daerah setempat juga berjalan dengan baik,” tuturnya.
Baca Juga : Penambang Emas di Kabupaten Katingan Terpaksa Ditertibkan
Lanjutnya, ingat jika di daerah ada penambang tanpa izin, mka pemerintah merugi dalam dua aspek, yakni terkait retribusi pendapatan daerah dan bisa tidak terkontrol itu merusak lingkungan di daerah setempat.
“Maknya kami akan himpun yang tak berizin agar bisa berizin akhirnya bisa masuk dalam peningkatan PAD. Kita bentuk himpunan ini juga biar juga ada regulasi antar penambang dan penambang, sehingga bisa bersama. Jika ada persoalan baik hukum maupun lainnya, maka sama-sama menghadapinya dan juga jadi tempat untuk berhimpun,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini dalam himpunan ada puluhan anggota penambang tersebar di Palangka Raya, Pangkalan Bun, Gunung Mas dan Kotawaringin Timur. Sehingga nanti diharapkan seluruh Kalteng memiliki himpunan tersebut.
“Hingga jika nanti ada razia-razia penambang maka bisa musyawarahkan bersama, terutama berkaitan dengan pertambangan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post