Kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Hilir melakukan pembinaan kepada tiga siswa sekolah dasar yang masih dibawah umur dan orang tua yang mendampingi. Hal itu, lantaran adanya informasi yang beredar di sosial media, ditemukan anak di bawah umur dalam kondisi mabuk di salah satu desa yang ada di Kecamatan Katingan Hilir.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, pada Sabtu 2 September 2023
mendapatkan informasi mengenai anak di bawah umur yang diduga mabuk setelah meminum arak madu dan tubuhnya penuh lumpur.
” Anak yang masih dibawah umur tersebut terjatuh dan muka penuh lumpur sambil menangis. Anak tersebut minimum bersama kedua temannya. Ketika ada warga yang sedang berjalan-jalan di sekitar kejadian menemukan seorang anak laki-laki di bawah umur yang terlihat dalam keadaan mabuk dan penuh lumpur,” Katanya, Rabu (6/9/2023)
Baca Juga : Â Polsek Katingan Tengah Larang Masyarakat Lakukan Penambangan Ilegal
Ketika itu, kondisi anak tersebut membuat banyak orang khawatir, dan segera melaporkan ke orang tuanya. Kasus ini cepat menjadi viral di media sosial, dan pihak aparat kepolisian dengan cepat untuk menangani situasi ini dengan tanggap dan kepedulian.
” kasus ini ditangani dengan serius. Kami berkomitmen untuk melindungi anak ini dan mengungkap penyebab dari situasi yang tidak wajar ini,” Jelaanya.
Usai kejadian tersebut, orang tua dari ketiga anak tersebut dipanggil pihak polsek setempat. Kemudian, pihaknya mengimbau orang tua atau wali anak tersebut.
Baca Juga : Â Datangi Warga, Personil Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Larangan Penambangan Ilegal
” Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa anak tersebut mendapatkan perawatan dan bimbingan. Kasus ini telah memicu perbincangan luas di media sosial, dengan banyak warga menyampaikan keprihatinannya,” Bebernya.
Saat ini, anak itu telah menerima perawatan medis dan dukungan psikologis untuk membantu pemulihannya. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terkait atau tindakan yang merugikan anak tersebut, yang perlu diambil tindakan hukum.[Red]
Discussion about this post