Kaltengtoday.com, Kasongan – Jajaran Polsek Katingan Tengah melaksanakan sambang ke rumah warga binaannya dalam rangka kegiatan pencegahan kegiatan penambangan ilegal di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Apalagi aktivitas itu merupakan dampak dari penambangan ilegal.
Baca juga :Â Polsek Katingan Tengah Bebaskan Tiga Warga Terduga Pencuri Sawit
“Tindakan ini kami lakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. Sehingga, dapat menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar,” ungkapnya, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, pihak polisi bakal memperketat patroli dengan maksud penertiban dan pendisiplinan terhadap illegal logging. Sebab, penambangan luar hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang.
“Penggunaan mercury atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia,” jelas dia.
Baca juga :Â Polsek Katingan Hilir Ingatkan Warga, Setop Pertambangan Ilegal
Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif selain melakukan kegiatan penambangan ilegal agar lingkungan hidup dapat terjaga kelestariannya
“Dengan demikian, para generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post