kaltengtoday.com, Kasongaan – Polsek Katingan Tengah mendatangi ke rumah warga di wilayah hukumnya dalam rangka kegiatan sosialisasi pencegahan. Penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Katingan Tengah guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang merupakan dampak dari penambangan ilegal.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara menyampaikan kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya.
Baca Juga :Â Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Karhutla
“Salah satu dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri saja. Namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang, ” Ungkapnya, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, penggunaan mercuri atau air raksa juga berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat.
Baca Juga :Polsek Katingan Hilir Ajak Masyarakat Untuk Stop Kegiatan Pertambangan Ilegal
” Saya mengimbau agar masyarakat dapat membuka lapangan kerja alternatif selain melakukan kegiatan penambangan ilegal agar lingkungan hidup dapat terjaga kelestariannya, ” Jelasnya.
Dengan begitu, generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah. Terkhususnya keadaan lingkungan di Katingan terhindar dari kerusakan alam dan banjir. [Red]
Discussion about this post