kaltengtoday.com, – Sampit, – Dari 835 narapidana yang menghuni di Lapas Kelas II B Sampit, 600 orangnya merupakan tahanan kasus narkoba. Untuk itu, pihak Lapas Kelas II Sampit beberapa kali melakukan razia guna mengantisipasi masuknya narkoba di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyono mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan dengan cara mengintensifkan razia demi menghindari narkoba. Katanya, Kamis (10/2).
Kata dia, pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang illegal, terutama narkoba. ”Sangat rutin sekali. Bahkan, razia ini kami lakukan dengan cara mendadak. Hasilnya, selama rajia tidak menemukan barang haram tersebut,”ungkapnya.
Baca Juga : Peningkatan Jumlah Angkatan Kerja Belum Diimbangi Kesesuaian Lapangan Kerja
”Kami sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian. Apa bila memang ada masuk narkoba di Lapas, agar segera ditindak. Kami mempersilakan Kepolisian melakukan penggeledahan penghuni Lapas nantinya,”ucapnya lagi.
Baca Juga : Petugas Lapas Kelas IIB Sampit Divaksinasi
Selain itu pula, kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan. Makanya pada awal 2022 ini kami sudah menyita puluhan barang temuan hasil rajia. “Kami harapkan razia ini terus dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post