Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng), H. Nuryakin menyampaikan sampai saat ini belum ada pemanggilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan nama – nama Pejabat (Pj) pimpinan kabupaten maupun kota yang secara resmi telah berakhir masa jabatannya di Kalteng.
Baca Juga :Â Nuryakin Pimpin Rapat Persiapan MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023
“Kita belum dipanggil oleh Kemendagri, itu masalahnya.Tapi paling lambat besok (Sabtu 23 September 2023),” katanya kepada awak media, Jumat (22/9).
Ia mengungkapkan, untuk pelantikan Pj itu sendiri telah dijadwalkan secara aturan yang berlaku pada 24 September 2023 mendatang.
“Tapi walaupun itu secada undang – undangnya di hari Minggu, bisa saja (pelantikan PJ) diundur teknisnya menjadi hari Senin,” ucapnya.
Baca Juga :Â Nuryakin Buka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Kalteng Tahun 2023
Akan tetapi, teknis pemunduran jadwal pelantikan ini pihaknya telah menyiapkan dua (2) skenario, yakni pertama di hari Minggu dan kedua di hari Senin.
“Jadi intinya itu pelantikan PJ ini bisa saja di hari Minggu atau Senin. Seba, kalau misal sampai Minggu belum datang Surat Keputusannya atau di Sabtu malam kan kita susah. Dimana saat ini juga Gubernur dan Wakil Gubernur sudah untuk menghubungi pihak Kemendagri juga,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post