kaltengtoday.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan temuan Rp. 12 Miliar yang terjadi di Bank Kalteng.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan usai pelantikan kepala OJK Kalteng di Palangka Raya Senin (20/1/2020).
Menurut dia saat ini ada dugaan temuan Rp. 12 Miliar terkait dugaan pembelian mesin ATM yang saat ini sedang diproses oleh OJK.
“Ini harus dituntaskan Kalau tidak diusut tahu-tahu nanti katanya ada keterlibatan gubernur. karenanya harus dituntaskan,”jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Kalteng, Sabasrini Jenina ditempat yang sama kepada wartawan mengaku kaget dengan pernyataan gubenur Sugianto Sabran tersebut.
“Kita kaget dan belum tahu apa yang dimaksud dengan Bapak Gubenur tadi,”ujarnya.
Seperti diketahui, saat memberikan sambutan pelantikan Kepala OJK Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran minta kepada Komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Tirta Segara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan temuan uang Rp. 12 Miliar di Bank Kalteng.
Lebih lanjut dikatakan Sabasrini Jenina, selama kurun waktu 1,5 tahun dibawah direksi baru ini, pihaknya belum pernah melakukan pembelian mesin ATM,ujarnya, “Kita belum tahu nanti kita lihat dulu,”katanya.
Terpisah, Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Gubernur Kaltengitu ke kantor pusat di Jakarta.
“Saya memang bukan yang membidangi hal ini, tapi nanti hasilnya sepeti apa akan kita laporkan kembali,”ujarnya singkat.
Dhann-KT
Discussion about this post