Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar dalam upaya pengendalian inflasi, harus ada tindakan nyata dari Satgas di Palangka Raya dan Kotawaringin Timur (Kotim) terkait harga bisa dikendalikan.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga :Â Gubernur Sugianto Minta Bupati Kotim dan Wali Kota Palangka Raya Jangan Keluar Daerah
Pernyataan Gubernur cukup beralasan mengingat Kota Palangka Raya dan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan dua Wilayah berkontribusi besar terhadap inflasi.
“Untuk pengendalian inflasi jangka pendek, saya menginstruksikan segera dilakukan upaya menekan lonjakan harga di Sampit dan Palangka Raya, termasuk mengendalikan harga elpiji yang naik drastis dari Harga Eceran Tertinggi. Sedangkan pada jangka panjang, Kalteng harus mewujudkan ketahanan pangan agar bisa jadi Produsen,” kata gubernur.
Lebih lanjut gubernur menambahkan, agar semua pihak terkait terus bersinergi dalam upaya pengendalian inflasi, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Sementara Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan kesimpulan Rakor pengendalian inflasi di daerah antara lain; Satgas Pangan diharapkan mulai turun ke lapangan pada Senin pekan depan.
“Laksanakan pasar penyeimbang secara konsisten dilaksanakan dengan menjual elpiji 3 kg dan komoditas lainnya di Kota Palangka Raya dan Sampit,” sebut Edy.
Selain itu, dana BTT akan digunakan juga untuk membeli gula dan beras stok Bulog, serta pemerintah daerah akan berkomunikasi dengan Pertamina untuk menjaga agar disparitas harga elpiji tidak terlalu tinggi, termasuk meminta Pertamina agar dapat bekerja sama mengingatkan pihak pangkalan atau distributor gas elpiji dan pengecer untuk tidak menaikkan harga jauh melampaui HET.
Baca juga :Â Gubernur Akan Libatkan Kades Se Kalteng Untuk Tekan Inflasi
“Terkait hal ini, diharapkan bisa bersinergi dengan aparat untuk melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung; Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, dan kepala perangkat daerah terkait Provinsi Kalteng. [Red]
Discussion about this post