kaltengtoday.com – Palangka Raya. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran memberikan imbauan kepada Bupati dan Walikota se Kalteng terkait dengan kegiatan keagamaan ditengah kondisi pandemi covid-19 atau virus Corona seperti sekarang ini.
Dia mengatakan bahwa para kepala daerah kabupaten dan kota se Kalteng untuk mengkaji kembali bersama-sama dengan para tokoh agama masing-masing terkait dengan kegiatan dan fungsi rumah ibadah serta mekanisme pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan pada peta zonasi sesuai dengan status masing-masing.
“Mulai dari Kecamatan hingga RT dimana rumah ibadah itu berada,” ucap Sugianto pada Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan bahwa hendaknya setiap daerah memperhatikan protokol kesehatan serta imbauan lembaga keagamaan semua agama.
Baca Juga:
Larangan Beribadah di Rumah Ibadah Diberlakukan Sama Semua Agama
Selain itu dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar sama-sama berdo’a kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi virus corona ini segera berlalu. [Red]
Discussion about this post