kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) dan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, menggelar Pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) atau identifikasi korban bencana bagi personel Polri, di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat.
Kabiddokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji, melalui Karumkit Bhayangkara Palangka Raya, Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan, pulau Kalimantan merupakan salah satu yang memiliki potensi ancaman bencana baik berupa banjir, tanah longsor, angin ribut, gempa bumi hingga bencana alam lainnya.
Baca juga :Â Wakapolda Kalteng Ingatkan Mahasiswa Fakultas Hukum UPR Jangan Takut Lapor Polisi
Hal tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat. Baik untuk korban yang selamat maupun korban meninggal, juga harus ditangani dengan baik dan benar karena pada korban meninggal terdapat berbagai hal yang melekat pada hak-hak orang mati, mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari sebuah penyidikan.
“Terkait kasus tersebut, kepastian terhadap identitas dari korban meninggal atau mati, merupakan hal mutlak yang harus diketahui untuk memenuhi segala aspek yang melekat pada korban,” katanya, Rabu (10/8/2022).
Baca juga :Â Dirlantas Polda Kalteng Segera Tertibkan Kendaraan Tidak Taat Pajak
Dirinya berharap, kegiatan sosialisasi DVI dapat lebih memahami dan mengerti tugas dalam proses DVI dan dapat mempersiapkan personel baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI.
“Saya harapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius, dan tuntas sampai akhir kegiatan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post