Kaltengtoday.com, Buntok – Dua orang perempuan berinisial KR (49) warga Jalan Soetomo Buntok dan NG (23) warga Kamper Jelapat, Buntok Kabupaten Barito Selatan, tertangkap tangan menjadi joki vaksin Covid-19.
Kedua perempuan tersebut tertangkap tangan oleh petugas saat akan menjadi joki vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Buntok Kota, Selasa (23/8/2022).
Informasi yang diperoleh Kaltengtoday.com, terbongkarnya upaya KR dan NG untuk menjadi joki vaksin itu berawal dari kecurigaan petugas yang melakukan pengecekan atau skrining terhadap setiap peserta vaksinasi.
“Kejanggalan pertama kali diketahui dari KR. Saat dilakukan skrining, dia menunjukkan sertifikat vaksin milik seseorang berinisial KP yang tertera tahun lahirnya pada 2008. Sementara secara fisik, dia (KR) terlihat jauh lebih tua,” kata sumber Kaltengtoday yang saat itu turut melakukan skrining terhadap peserta vaksinasi.
Baca juga : Dua Emak-emak Joki Vaksin di Buntok Diamankan
Berawal dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian menanyai lebih lanjut kepada KR, apakah betul sertifikat vaksin itu milik dirinya atau orang lain. Hingga akhirnya KR pun mengaku bahwa dirinya diminta oleh seseorang untuk menggantikan sebagai peserta vaksinasi.
Lebih mengejutkan, KR ternyata tak sendiri. Dia bersama seorang rekannya, yakni NG.
Tak jauh berbeda dengan KR, NG membawa sertifikat vaksin milik seseorang berinisial SW yang dari sisi usia justru lebih tua dari dirinya.
Setelah dilakukan interogasi awal, kedua emak-emak tersebut kemudian mengaku bahwa mereka disuruh seseorang berinisial HU untuk menggantikan istri dan anaknya, yakni SW dan KP mengikuti vaksinasi Covid-19. Dengan alasan, SW dan KP akan melakukan perjalanan udara.
Baca juga : Vaksinasi Terbukti Mampu Mencegah Dampak Fatal Virus Corona
“Kedua pelaku mengaku mendapat bayaran masing-masing Rp250 ribu untuk menjadi joki vaksin itu,” pungkas sumber tersebut.
Dari kedua emak-emak itu diamankan barang bukti berupa dua lembar kartu vaksin atas nama SW dan KP yang merupakan istri dan anak HU.
Saat ini kedua pelaku joki vaksin tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Barito Selatan guna proses lebih lanjut. (Red)
Discussion about this post