kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan operasi Ketupat Telabang tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 72 persen.
Gangguan kamtibmas yang mengalami penurunan drastis, yakni dari sektor kejahatan yang terjadi pada tahun 2022 hanya sebanyak 23 kasus. Sementara untuk di tahun 2021 terjadi sebanyak 87 kasus.
“Untuk sektor pelanggaran, gangguan terhadap ketentraman atau ketertiban umum dan bencana, tidak mengalami penurunan maupun peningkatan kasus,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskannya, dalam sektor kejahatan terbagi menjadi empat jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, berimplikasi kontijensi dan kejahatan terhadap kekayaan negara.
Dari keempat jenis kejahatan tersebut, hanya dua kejahatan yang mengalami penurunan kasus. Yakni kejahatan konvensional yang sebelumnya di tahun 2021 terjadi sebanyak 75 kasus, mengalami penurunan sebanyak 67 persen dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya sebanyak 25 kasus.
“Kejahatan transnasional juga mengalami penurunan sebanyak 100 persen. Karena pada tahun 2021 lalu terdapat 14 kasus, sementara untuk tahun 2022 tidak ditemukan kasus,” jelasnya.
Sementara, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, di tahun 2022 terdapat 34 kasus kejadian atau kejahatan yang menonjol.
Baca juga : Perkuat Soliditas, Kapolda Kalteng Halal Bihalal Bersama Personel
34 kasus tersebut terjadi pada, pencurian pemberatan (Curat) sebanyak lima kasus, pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak dua kasus.
Kemudian, Penganiayaan berat (Anirat) sebanyak empat kasus dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sebanyak 23 kasus.
“Untuk Curas Senpi, Laka Perairan, Laka Udara dan Laka KA tidak ditemukan. Namun secara keseluruhan pada operasi ketupat 2021 terdapat 33 kasus sedangkan di 2022 terdapat 34 kasus atau mengalami kenaikan tiga persen,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post