Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Terdapat 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalteng disepakati oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut, disepakati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H. Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna, lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/9).
Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pimpinanan Rapat, H. Jimmy Carter mengungkapkan ketiga Raperda ini sangat penting untuk dibahas lebih lanjut. Akan tetapi, sebelumnya harus terlebih dahulu mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng.
Baca Juga :Â DPRD Seruyan Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
“Berikutnya, saya memberikan waktu untuk masing-masing juru bicara fraksi agar dapat memberikan atau menyampaikan pemandangan fraksinya terhadap ketiga Raperda tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, dimana secara umum, rata-rata fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda dimaksud, dapat dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Sebagaimana telah kita dengarkan bersama, berdasarkan penyampaian pemandangan umum, seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. Berikutnya, pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” terangnya.
Baca Juga :Â Upayakan Perampungan Raperda RTRW Kalteng, Pansus Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Muhajirin menambahkan dan apresiasi pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dimaksud.
“Syukur Alhamdulillah, Ketiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada. Ya, semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalteng secara luas,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post