Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pada rapat paripurna ke-II tahun sidang 2021. Untuk itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajukan empat poin pertanyaan ke pemerintah daerah setempat. Sedangkan dua raperda semua fraksi setuju untuk dibahas pada rapat selanjutnya sesuai dengan jadwal.
Namun, Fraksi dari PDIP Kabupaten Gumas melalui Jubirnya Elvie Esie mengatakan bahwa ada beberapa poin yang diajukan, yang pertama supaya pemerintah selalu memperhatikan jalan dalam kota yang berlobang. Sehingga perlu penanganan.
“Kami meminta tanggapan dari pemerintah agar memperhatikan, pemeliharaan jalan dalam kota karena rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucap Elvie Esie, Kamis (18/3).
Poin kedua, lanjut dia, meminta kepada pemerintah daerah, untuk perkembangan empat proyek multi years. Sedangkan poin ketiga, kata dia, kapan realisasi atau disalurkannya hand traktor ke gapoktan kelompok tani yang ada di wilayah kecamatan dan desa yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Kami meminta penjelasan informasi kapan digunakan atau disalurkannya ke poktan untuk handtraktor, karena sudah lama terparkir di halaman kantor Dinas Pertanian Gumas. selanjutnya, perkembangan atau progres dari proyek multiyears yang masih berjalan,” jelas dia.
Baca Juga : Dua Buah Raperda Diajukan Pemkab ke DPRD Gumas
Selain itu pon ke empat, tambah legislator dari (dapil) daerah pemilihan dua meliputi empat kecamatan ini meminta klarifikasi dari pemerintah mengenai Jembatan Sei Patangoi di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu. Sebab kondisi, dari jembatan tersebut dinilai rusak parah.
“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut untuk perbaikan dari Pemerintah Daerah Gumas mengenai jembatan Sei Patangoi yang rusak berat, karena posisinya di ruas jalan lintas Tumbang Marikoi ke Tumbang Anoi,” tukas Elvie Esie. [Red]
Discussion about this post