Kaltengtoday.com, Sampit – Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan perlu perlindungan dan penguatan terhadap pasar tradisional saat ini. Sebab, itu merupakan wadah perekonomian masyarakat banyak.
“Fraksi PAN mengajak untuk senantiasa menjaga konsistensi satu tekad dan satu perbuatan sebagai bentuk kesadaran untuk memberikan perlindungan serta penguatan terhadap pasar tradisional tanpa diskriminasi terhadap toko modern,” kata Suprianto, juru bicara Fraksi PAN, Senin 1 November 2021 di Sampit.
Menurutnya, Fraksi PAN berpendapat pembahasan dua ranperda yang berkaitan dengan pasar dan produk unggulan merupakan langkah penting dan tepat.
Keduanya adalah salah satu instrumen yang dapat menggerakkan roda perekonomian, mulai dari pengaturan, perencanaan, pembangunan, pengembangan sampai pada transaksi perdagangan barang dan jasa di Kabupaten Kotim.
Baca Juga : DPRD Kotim Temukan Kondisi Aset Bernilai Miliaran Rupiah Milik Daerah Memprihatinkan
Fraksi mereka mendukung penguatan pasar itu sebagaimana yang dituangkan dalam raperda perusda pasar. Dalam pengembangan pasar perusda khususnya yang diintegrasikan dengan properti dengan pola mix used, jangan sampai mengurangi tugas dan misi dari pendirian perusahaan untuk menyediakan pasokan kebutuhan pokok masyarakat kabupaten kotawaringin timur, stabilitas dan keterjangkauan harga barang kebutuhan pokok di daerah serta membina dan mengembangkan pedagang kecil.
Baca Juga : Komisi III DPRD Kotim Ingatkan BPBD Tingkatkan Kinerja Pendataan Dampak Banjir
Sedangkan dalam hal pengelolaan pasar, sangat dimungkinkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin timur untuk melakukan peningkatan sarana prasarana yang tersedia, sehingga kesan pasar tradisional tidak kumuh, penataan ruang yang memadai, kebutuhan tempat sampah dan jalur aktivitas keluar masuk pasar. [Red]
Discussion about this post