Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS) DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna II penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 di gedung DPRD setempat, Senin (12/8/2024), sampaikan lima pertanyaan.
Juru bicara Fraksi ARKS, Jamilah mengatakan bahwa Pemkab Barito Utara telah menyampaikan pidato pengantarnya mengenai Raperda atas RPJMD tahun 2025-2045 dan Fraksi ARKS menilai adalah langkah penting dalam perjalanan pembangunannya kedepan secara berkala dengan mengacu pada RPJMDP dan juga RPJMPN.
Dimana kata dia salah satu tugas dari kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama,” kata Jamilah.
Menurut dia penyusunan RPJPD ini telah diselaraskan dan berpedoman kepada RPJPN, RPJPD Provinsi dan rencana tata ruang wilayah (RTRW). RPJPD tahun 2025-2045 diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sampaikan Pidato RPJPD 2025-2045
Hal tersebut jelasnya didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerintah daerah harus menitik beratkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.
“RPJPD tahun 2025-2045 ini akan memberikan pedoman dan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka panjang daerah, dan menjadi dasar penyusunan RPJMD kurun waktu 5 (lima) tahunan sampai dengan tahun 2045 serta menjadi tolok ukur evaluasi kinerja 5 (lima) tahunan setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara,” kata dia.
Discussion about this post