Kaltengtoday.com, Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST., menyampaikan pidato penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD), tahun 2025-2025 pada sidang paripurna ke 1 tahun sidang 3 tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST., didampingi Sekretaris Daerah Drs.Septedy, M.Si., bersama Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas.Sedangkan legislatif di hadiri Waket II Evan Rahma Suputra bersama anggota DPRD.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1974.
Baca Juga : Â Sekda Hadiri Pembahasan RPJPD Tahun 2025-2045
“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mempertimbangkan isu-isu sosial, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas, “kata Erlin Hardi, Senin, (22/7/2024).
Erlin Hardi mengatakan, visi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 adalah menuju Kabupaten yang sejahtera, maju, unggul, mandiri, dan berkelanjutan. Misi yang ditetapkan meliputi:Â Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermartabat, berbudaya, dan religius, mewujudkan ekonomi yang produktif dan inovatif, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terencana, terintegrasi, inovatif, aman, dan konsisten.
“Dokumen RPJPD ini sangat penting dan strategis untuk kesejahteraan masyarakat Kapuas. Diharapkan pembahasan bersama menghasilkan keluaran yang bermanfaat.
Diharapkan, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta seluruh pihak diharapkan bekerja sama dalam proses ini. Semoga upaya ini mendapat berkah dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga : Â Ini Kata Sigit K Yunianto Terkait Raperda RPJPD 2025-2045 Pemko Palangka Raya
“Saya berharap pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sehingga bisa menghasilkan RPJPD 2025-2045 yang berkualitas, “pungkasnya. [Red]
Discussion about this post