kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Kegiatan yang dilaksanakan aula Bappedalitbang setempat, Selasa (20/12/2022) dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, dengan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto dan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan pejabat dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta rapat yang hadir mengikuti kegiatan ini.
Sekda berharap adanya saran dan masukan yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan rancangan rencana pembangunan daerah kabupaten Pulang Pisau tahun 2024-2026 yang didalamnya memuat tujuan, sasaran arah kebijakan pembangunan serta prioritas pembangunan.
Sesuai ketentuan Undang-undang nomer 10 tahun 2016 bahwa pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan selanjutnya untuk mengisi kekosongan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan ditunjuk pejabat (PJ) Bupati.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Akhiri Status Siaga Darurat Bencana Banjir
” Forum konsultasi publik ini merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta khusus penyusunan dokumen RPD 2023-2026 sesuai ketentuan Undang-undang nomer 10 tahun 2016 bahwa pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tahun 2024, ” ucap Tony
” Selanjutnya untuk mengisi kekosongan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan ditunjuk pejabat (PJ) Bupati sebagai bentuk implementasi dalam mengisi masa transisi perencanaan pembangunan, pemerintah pusat melalui Kemendagri telah menerbitkan instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru, ” tandasnya
Baca Juga : Â Komisi II Lakukan RDP dengan PT STP Dan Masyarakat Kapuas Hulu
Lanjutnya, penyusunan RPD Kabupaten Pulang Pisau 2024-2026 merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri yang nantinya menjadi pedoman penyusunan RKPD KUA PPAS sebagai rangkaian penyusunan APBD.
” Oleh karena itu, saya berharap Pemerintahan selanjutnya dapat melanjutkan estafet pembangunan yang selama ini telah dilaksanakan dan terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga pembangunan di kabupaten Pulang Pisau bisa berkesinambungan, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post