Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Forum Gabungan (Forgab) Perangkat Daerah Kabupaten Gumas tahun 2021. Hal ini merupakan, salah satu proses tahapan dalam perencanaan pembangunan daerah, selain musrenbang ,Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di wilayah setempat.
“Forum ini strategis karena membahas rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program, dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan menyempurnakan rancangan awal renja perangkat daerah, serta mempertemukan kelompok masyarakat, pemerintah, seluruh anggota DPRD,” ucap Sekda Yansiterson, Kamis (25/3).
Dia mengatakan, forum ini juga merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha yang langsung maupun tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan perangkat daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
“Maka perlu dilakukan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan, di awal kebijakan penyusunan renja perangkat daerah. Dimana tata penyelenggaranya difasilitasi oleh Bappedalitbang,” ujar Sekda.
Sementara, laporan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, bahwa forum ini bertujuan mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil musrenbang kecamatan dengan rancangan renja perangkat daerah di tahun 2022 mendatang.
“Yang perlu menyesuaikan prioritas renja perangkat daerah dengan plafon/pagu dana perangkat daerah yang termuat dalam prioritas pembangunan daerah RKPD tahun 2022,” jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Bersama Pemkab Gumas Bahas Dua Raperda
Selain itu, kata dia, mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi, yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlaksananya renja perangkat daerah tahun 2022.
Tambahnya, narasumber dari forum ini yakni anggota DPRD, perangkat daerah, tim penyusunan RKPD, tim penyusunan renja perangkat daerah, panitia/tim anggaran eksekutif maupun legislatif.
“Kalau peserta forum ini yakni anggota DPRD, seluruh perangkat daerah, delegasi dari masing-masing kecamatan sesuai hasil musrenbang tingkat kecamatan,” pungkas Yantrio. [Red]
Discussion about this post