Kalteng Today – Sampit, – Perkembangan Penanganan perkara Penganiayaan/KDRT orang tua terhadap anak Polres Kotim memfasilitasi dilakukanya pengecekan perkembangan kesehatan Korban seorang gadis kecil berusia 6 Tahun ke Palangkaraya pada Rabu, (29/9).
Polres Kotim terus kawal perkembangan kesehatan korban yang telah menjadi korban KDRT Ibu kandung dan teman laki-lakinya pada Agustus 2020 lalu yang sebelumnya telah difasilitasi Polres Kotim untuk dilakukan perawatan lengan tangan kirinya yang mengalami Difraksi di RS Betang Pambelum Palangkaraya (25/8/2020).
Dalam perkembangan perawatannya Polres Kotim kembali memfasilitasi untuk dilakukannya pemeriksaan kesehatan lanjutan dengan mengantarkannya menuju ke RS Betang Pambelum dengan fasilitas Ambulance Polres Kotim dan dilakukan Pendampingan oleh 2 personil Polri Anggota Urkes Polres Kotim.
Selanjutnya berpartisipasi pula pada kegiatan tersebut dari Komunitas Satu Minggu 1000 Berkah Sampit yang selama ini selalu bersinergi dengan Anggota Polres Kotim melakukan bhakti Sosial kemasyarakatan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menjelaskan selain dilakukannya proses sidik terhadap kedua tersangka pelaku KDRT.
“Kami juga memfokuskan untuk memberikan pengobatan atas luka yang diderita oleh korban. Bahkan pihaknya juga melakukan pengobatan secara psikologi psikis agar trauma anak tersebut bisa berangsur membaik,”jelasnya, Rabu (29/9).
Baca Juga:Â Diduga Mencuri Pupuk, Warga Parenggean Ditangkap Polisi
Dirinya berharap agar kasus tersebut tidak terulang lagi di kemudian harinya. “Cukup sekali saja hal ini terjadi dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya orang tua agar lebih menyayangi anak-anaknya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post