Kalteng Today – Entertainment, – Nama Jozeph Paul Zhang tiba-tiba heboh dibicarakan di ranah media sosial sejak beberapa hari lalu. Youtuber asal Indonesia yang kini tinggal di Jerman ini viral karena mengaku sebagai nabi ke-26. Bukan hanya mengaku nabi, Jozeph juga menghina Nabi Muhammad dalam video yang diunggahnya.
Beberapa judul video Youtube-nya yang kontroversial seperti : ‘Puasa Lalim Islam’, ‘Nabi ke-25 Pasti Masuk Neraka’, hingga ‘Islam Menghancurkan Peradaban Nusantara’.
Atas aksinya, Jozeph mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mulai dari netizen, teman sekolah, public figure, hingga pejabat negara menyangkan kelakukan Jozeph yang dianggap mencari sensasi dan meresahkan.
Mendapat banyak kecaman, bukannya membuat ulahnya berhenti justru Jozeph semakin menjadi-jadi. Selain mengancam siapa pun yang melaporkannya ke polisi, menghina Menteri Agama RI, hingga bersedia kembali ke Indonesia jika Presiden Jokowi bersedia menjadikannya Menteri Agama yang baru. Waduh, asli freak banget.
Berikut ini beberapa fakta Jozeph Paul Zhang:
Asli Tegal, Jawa Tengah
Jozeph Paul Zhang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, pria kelahiran Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah 31 Agustus 1974 lalu. Dia lahir, menghabiskan masa kecil hingga SMA di daerah Tegal.
Berubah jadi ‘freak’ setelah kuliah
Sejak anak-anak hingga remaja, tidak ada perbuatan Shindy yang aneh-aneh. Namun ketika di perguruan tinggi. Shindy Paul alias Paul Zhang mulai menunjukkan tanda-tanda sering menyerang agama islam. Bahkan teman-teman lamanya pernah menggangap ia stress dan sakit jiwa.
Meninggalkan Indonesia sejak 2018
Dari data perlintasan Imigrasi, Paul Zhang ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak 3 tahun lalu dan diketahui kini tinggal di Jerman. Ia tercatat melakukan perjalanan sejak Januari 2018 dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Mengaku Nabi ke-26
Dari sekian video kontroversial yang dibuatnya, salah satu unggahan yang membuat netizen geram adalah ketika ia mengaku sebagai Nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. Ia juga mengunggah beberapa video berupa pembahasan yang cenderung menyudutkan dan menyebar ujaran kebencian terhadap agama Islam.
Youtube Diblokir Kominfo
Atas aksinya membuat konten-konten yang meresahkan, Kominfo mengirim surat permintaan kepada pihak YouTube untuk memblokir tujuh video di channel Paul Zhang yang berisi konten ujaran kebencian. Konten-konten meresahkan itu pun berhasil diblokir per hari Senin, 19 April 2021.
Sederet aksi kontrobersial Jozeph Paul Zhang
Rupanya kiprah Paul Zhang makin menjadi-jadi, setelah membuat ujaran kebencian, ia juga sempat membuat sayembara untuk netizen yang bisa melaporkannya ke polisi.
“Gue kasih sayembara. Gue udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gue ke polisi gue kasih uang. Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang” tantangnya.
Belum cukup sampai di situ, ia pun menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk berdebat, hingga mengatakan dirinya mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Joko Widodo menjemputnya untuk dijadikan sebagai menteri agama Republik Indonesia.
Jadi Tersangka hingga Pencabutan Imigrasi
Atas kasus ini, Polri menetapkan JPZ sebagai tersangka kasus penodaan agama dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait Ujaran Kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama. Tidak hanya itu, Kabareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi untuk mencabut paspor milik Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga : 22 vs. Earth, Spin-off dari Film Soul yang Menceritakan Alasan 22 Enggan ke Bumi
Masuk Status DPO (Daftar Pencarian Orang)
Polri pun telah menerbitkan status JPZ sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang hingga berkoordinasi dengan Hubinter untuk selanjutnya disampaikan ke interpol agar status red notice diterbitkan.
Motif Perbuatan Jozeph Paul Zhang
Sebuah fakta mengejutkan saat ia melakukan wawancara dengan wartawan Dinarsa Kurniawan yang berlokasi di Berlin, Jerman via Zoom dan disiarkan di channel YouTube-nya Hagios Europe.
Jozeph membeberkan fakta bahwa semua ia lakukan demi menjamin hak beribadah bagi kaum minoritas. “Terutama dobel minoritas, (agar) bisa hidup layak dan beribadah tampa rasa takut. Hak dan kewajiban sejajar, setara,” tegas Jozeph, dikutip dari Jawa Pos.
JPZ juga membandingkan Indonesia dan Eropa yang menurutnya tak pernah memperlakukan kelompok manapun sebagai minoritas. “Sama dengan di Eropa. Saya Tionghoa tidak dianggap minoritas, Muslim pun tidak dianggap minoritas. Bukankah itu Pancasila yang sejati?” ujarnya
Bukan hanya itu, Paul Zhang juga menilai bahwa Eropa lebih Pancasilais ketimbang Indonesia.
Ngaku Bukan Lagi WNI
Dalam videonya yang diunggah tanggal 19 April lalu, JPZ mengaku sudah bukan Warga Negara Indonesia (WNI) lagi. Ia pun tidak takut dan tidak mempermasalahkan menjadi tersangka hingga masuk DPO, ia ingin diproses dengan hukum Eropa.
Namun hingga sejauh ini tidak ditemukan adanya permintaan pencabutan status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Jozeph Paul Zhang.[Red]
Discussion about this post