Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebanyak empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palangka Raya, kabur, pada Jumat (3/3/2023) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Lapas Kelas IIA Palangka Raya segera mengeluarkan surat edaran mengenai daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga : Razia Hunian Napi Lapas Palangka Raya, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
“Benar ada sebanyak empat orang napi yang berhasil kabur dari dalam lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, pada saat menggelar press release, Sabtu (4/3/2023) siang.
Dijelaskannya, keempat napi yang kabur tersebut, yakni Pancareno Rama Kencana (20), Jihat Aji Nurmoko (25), Prihartono (43) dan Abdul Rahman (44).
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat yang melihat keberadaan keempat napi tersebut, agar dapat segera melaporkan kepada pihaknya.
Baca Juga :Petugas Lapas Palangka Raya Gelar Razia
“Mohon jika bertemu atau mendapati orang dengan identitas tersebut diatas agar dapat segera menghubungi nomor kontak 081351832810 (Tigor), 081351806978 (Pirhansyah) dan 085252765388 (Andreas),” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post