kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bebas Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Palangka Raya, menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (13/10/2022).
Kegiatan razia diawali dengan melakukan penggeledahan badan setiap warga binaan, yang kemudian dilanjutkan dengan menggeledah setiap sudut ruangan dan barang-barang warga binaan.
Baca Juga :35 Warga Binaan Pemasyarakatan Beragama Hindu Dapat Terima Remisi Nyepi
“Tujuan adanya kegiatan ini, yaitu agar Lapas Palangka Raya tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan dengan baik,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya, Meldy Putera, usai memantau jalannya razia.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut digelar secara dadakan dan dilakukan rutin setiap minggunya. Bahkan dalam pelaksanaan razia tersebut juga dilakukan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur serta mengedepankan etika dalam bertindak.
Selama kurang lebih 60 menit, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke hunian WBP, seperti charger rusak, headset, terminal stop kontak, senjata tajam dan barang-barang lainnya.
“Razia ini dilakukan untuk mengecek apakah di setiap kamar ada barang terlarang ataupun fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas, Chandran Lestyono mengapresiasi jajarannya dalam upaya pencegahan beredarnya halinar dan barang terlarang di dalam blok atau kamar hunian.
“Lakukan penggeledahan dengan serius dan teliti. Jaga kekompakan dan utamakan norma kesopanan dan humanis. Kita pastikan Lapas Palangka Raya bersih dari barang-barang terlarang dan selalu ada dalam situasi yang kondusif,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post