Kalteng Today – Buntok, – Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, H. Zainal Khairuddin mengatakan, sarana dan prasarana eks transmigrasi Dadahup 1 (D1) dan Dadahup 3 (D3) yang berada di wilayah Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas perlu dilakukan pembenahan.
“Karena D1 dan D3 yang jangkauannya jauh dari desa induk, sehingga perlu dilakukan pembenahan-pembenahan,” katanya saat berkunjung ke eks transmigrasi D1 dan D3, Minggu (6/12/2020).
Ia menjelaskan, pembenahan-pembenahan tersebut terutama dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan, termasuk sarana dan prasarana untuk pengembangan eks transmigrasi ini.
“Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih tersisa bermukim didua lokasi itu,” ucap Zainal Khairuddin.
Dengan terbenahinya sarana dan prasarana, mereka yang masih bermukim didua lokasi itu bisa memanfaatkan lahan tidur dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Begitu juga lanjut dia, kalau nanti dibukanya akses transmigrasi kembali, maka akan datang lagi penduduk baru yang bisa memanfaatkan lahan tidur yang masih luas tersebut secara optimal.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan itu mengatakan pada intinya, komisi III DPRD Barito Selatan sangat mengapresiasi upaya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Barito Selatan yang melaksanakan identifikasi potensi didua lokasi itu.
“Kita sangat mendukung apa yang telah dilakukan Disnakertrans Barito Selatan yang melaksanakan kegiatan ini, karena melalui kegiatan ini dalam upaya untuk mendapatkan bantuan dari pusat untuk pengembangan eks transmigrasi ini,” tambah Zainal Khairuddin.
Sebab lanjut dia, dengan adanya dana tersebut akan terbangun infrastruktur serta sarana dan prasarana yang nantinya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kondisinya saat ini masih sangat memprihatinkan tersebut.
Selain itu ia juga menyampaikan, dalam pertemuan dengan masyarakat di D1 dan D3, ada beberapa usulan yang telah disampaikan kepada pihaknya.
“Usulan masyarakat terkait bibit padi dan ternak itu akan kita sampaikan kepada dinas selaku mitra kerja komisi III dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Hal itu lanjut dia, agar sebagian bantuan bibit padi dan ternak pada anggaran 2021 ini bisa diarahkan bagi masyarakat didua lokasi eks transmigrasi itu, termasuk bantuan hand traktor dan lainnya yang telah diusulkan masyarakat. [Red]
Discussion about this post