Kalteng Today – Palangka Raya, – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran – Edy Pratowo mengikuti kegiatan penandatanganan fakta integritas terkait Kampanye Pilkada Tahun 2020 yang mengharuskan selalu mentaati protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19.
Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan agenda Bawaslu yang dilaksanakan secara virtual dimana diikuti oleh seluruh pasangan calon yang ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember tahun 2020 mendatang.
Pasangan Nomor Urut 02, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah saat kegiatan penandatanganan fakta integritas ini diwakili oleh calon Wakil Gubernur Edy Pratowo di Sekretariat Pemenangan Kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Tengah pada Selasa, (6/10/2020) pagi.
Usai kegiatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa Penandatanganan fakta integritas pasangab cagub dan cawagub Kalteng ini terkait pelaksanaan Kampanye Pilkada Kalteng 2020 yang telah disepakati bersama oleh seluruh peserta pasangan calon.
“Terkait pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh masing-masing paslon harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, ada batasan misalnya dalam kampanye dialogis tidak lebih 50 dari orang dan syarat-syarat pelaksanaanya lainnya.
Tim menyediakan alat pencegahan covid seperti hand satizer, masker dan thermo gun apabila diperlukan” kata calon Wagub Kalteng Edy Pratowo saat diwawancarai.
Selain itu Calon Wagub yang juga sebagai Bupati Pulang Pisau non aktif ini juga mengatakan, Saat pelaksanaan Kampanye nantinya juga akan dilihat situasi situasi daerahnya.
“Dimasa pandemi seperti saat ini, seperti di zona merah, pelaksanaan Kampanye kemungkinan dilakukan rapid tes kepada pesertanya guna mencegah penyebaran covid-19, dan itu sudah menjadi komitmen dan tangung jawab tim dan paslon yang sudah ditandatangani” ujar Edy Pratowo.
Baca Juga:Â 2 Hektar Lahan Gambut di Danau Rangas Palangkaraya Terbakar
Menurutnya ini harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon karena memang ketentuan aturan Pilkada tahun 2020 ini mengharuskan mematuhi protokol kesehatan.
Sejauh ini dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyusun Jadwal pelaksanaan kampanye dan sudah dikonsolidasikan terutama teknis pelaksaan kampanye.
“Tinggal menunggu kesepakatan paslon apakah akan dilaksanakan dalam waktu bersamaan, sebab perputaran kampanye Pilkada ini akan dilaksanakan kurang lebih di 170 titik”. jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk teknisnya akan didiskusikan dengan tim, KPU sudah memberikan waktu dan konsep pelaksanaan kampanye seperti apa, karena nantinya kampanye dilaksanakan ada yang bersifat dialogis terbatas, pertemuan tatap muka terbatas dan lain-lain.
“Setiap kegiatannya nanti, pastinya akan selalu dilaporkan dengan KPU dan selalu menerapkan protokol kesehatan* tandasnya. [Red]
Discussion about this post