kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pada Rabu (10/8) lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) telah menetapkan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu OPD. Mereka, E, W, dan N ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengelolaan APBN disalurkan melalui proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik TA 2020 lalu.
Berdasarkan informasi yang sudah mencuat ke publik, muncul dugaan adanya penangguhan penahanan dari salah satu keluarga, terhadap tiga orang oknum ASN yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga : Cegah Mafia Tanah, Kejari Gumas Buka Kontak Pengaduan
Kepala Kejaksaan (Kajari)Gumas Nixon M Nikolaus Nilla mengatakan, pihaknya berpandangan hal tersebut merupakan hak mereka dalam mengajukan haknya ke Kejaksaan dalam penangguhan, dan kejaksaan pantas menerimanya, dimana nantinya akan ditelaah oleh Tim.
“Karena memang hal itu bukan hanya dari saya saja untuk memberikan keputusan. Namun tim yang bisa memutuskan, apakah bisa ditangguhkan atau tidak, karena ada hal yang layak menjadi alasan, objektif dan alasan subjektif,” jelas Nixon M Nikolaus Nila, Jumat (12/8).
Lebih lanjut dia menyebutkan, jika para tersangka ini tidak mengulangi tindak pidana, atau tidak menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan perbuatan yang sama ataupun mempengaruhi saksi.
“Kami akan memberikan hak penangguhan kepada para tersangka ini jika semua tim kami menyetujuinya,” bebernya.
Ia kembali menjelaskan, terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Gumas, kalau memang ada yang lain terlibat, maka pihaknya akan segera tetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Peningkatkan Kesadaran Hukum untuk Pelajar dari Kejari Gumas
“Sejauh ini kami baru mendapatkan dua alat unsur bukti dan yang telah kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut, kalau ada yang terbukti akan segera kita tetapkan sebagai tersangka,” akuinya.
Lalu, ia menambahkan, sedangkan untuk dinas yang lain masih dalam penyelidikan, sehingga pihaknya belum bisa memastikan. Kemudian katanya, yang bisa ditetapkan sebagai tersangka yakni penyidikan.
“Sehingga dalam waktu dekat pasti ada kami undang teman-teman, dalam satu atau dua Minggu kedepan, satu lagi dan ada lagi, ini beda kasus baru lagi,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post