kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Program inovasi dari Kejaksaan RI mencanangkan program jaksa masuk sekolah (JMS) sejak tanggal 18 Nopember 2015 lalu. Lanjutan hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan JMS. Yang tujuannya untuk memberikan peningkatan kesadaran hukum bagi para pelajar yang ada di SMAN-1 Kurun.
Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengunjungi sekolah dalam rangka memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, secara khusus untuk para pelajar di sekolah, dan itu mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru.
Baca Juga : Mengenal Mahdi Suryanto, Jaksa Penegak Hukum, Pencipta Lagu Kota Cantik Palangka Raya
“Tujuan dari JMS ini untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru No 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” ucap Teguh Iskandar, Rabu (15/6).
Selain itu, katanya, maksud dilakukannya kegiatan JMS tersebut supaya para pelajar ini nanti tidak melakukan tindak pidana di bidang teknologi informasi atau ITE serta berbuat terkait tindak pidana narkoba. Sehingga ini, kedepannya dapat mencegah perilaku generasi muda dan jangan sampai melakukan hal yang demikian.
“Ini semua diberikan mereka pemahaman agar mereka tidak mengunakan narkoba, kemudian jangan sampai melanggar UU ITE dengan menyebar konten pornografi dan lain sebagainya,” sebut dia.
Kemudian, tambah dia, jadi dengan dilakukan JMS ini ada sebagian dari siswa ada yang sudah tau mengenai dari program kejaksaan, karena mungkin sebagian dari mereka ada saudara dari kejaksaan juga atau mungkin ada informasi yang didapat sehingga sebagian dari pelajar mengetahui adanya program JSM.
Baca Juga : Kejari Pulang Pisau Gelar JMS di SMPN 1 Kahayan Kuala
“Memang kegiatan JSM ini kita rutin melaksanakannya dalam setahun itu dilakukan empat kali pertriwulan satu kali, selama setahun karena sebelumnya kita juga ada melaksanakan JSM ini di sekolah juga,” demikian Teguh. [Red]
Discussion about this post