kaltengtoday.com – DPRD Kabupaten Seruyan meminta pemerintah daerah setempat bisa memberikan sanksi tegas kepada pegawai baik PNS ataupun honorer yang tidak patuh pada peraturan dan melanggar disiplin kerja atau indisipliner.
“Sanksi tegas kepada pegawai ini salah satunya adalah yang keluyuran saat jam kerja masih berlangsung,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (9/3/2020).
Sebab menurut dia, dirinya masih sering melihat adanya pegawai pemkab yang keluyuran pada saat jam kerja masih berlangsung. Sebab kalau tidak diberikan sanksi maka pemandangan seperti itu akan terus terjadi sehingga dapat mencoreng citra baik pemerintah daerah.
“Pemberian sanksi terhadap pegawai yang indisipliner sangat diperlukan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sebagai abdi negara,” ungkapnya.
Zuli Eko menambahkan, kepala SKPD juga harus berani memberikan sanksi tegas sesuai aturan kepada pegawainya yang terbukti melanggar disiplin agar pelanggaran tidak selalu terulang.
“Kabupaten Seruyan ini tentunya memerlukan pegawai yang punya komitmen, mau bekerja keras serta disiplin untuk membangun daerahnya agar jauh lebih maju dari kabupaten lain,” ujarnya.
Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sudah seharusnya pegawai agar senantiasa bekerja keras, cerdas, ikhlas dan disiplin dalam menjalankan tugas yang diembannya sebagai pelayan masyarakat bukan untuk dilayani.
Parnen- KT
Discussion about this post