Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan terkait audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Gabungan Pengusaha Konstruksi (DPD Gapensi) Kalteng di ruang Fraksi DPRD setempat, Selasa (28/7).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari DPD Gapensi, Rahmat Nurhadi mengungkapkan kepada para anggota DPRD Provinsi Kalteng bahwa pihaknya merasa adanya sebuah pelibatan kepada pengusaha lokal, tentang pengembangan Food Estate yang rencananya dilaksanakan pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) di Provinsi Kalteng, khususnya di dua (2) kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
“Karena, mengingat nilai pekerjaan itu sekitar Rp. 800 Miliar, kalau dari pelaksanaan pengusaha jasa konstruksi Kalteng itu sebenarnya mampu saja, cuma ada beberapa persyaratan yang cukup memberatkan, yakni harus memiliki pengalaman sebelumnya, minimal 3/4 dari nilai itu atau senilai Rp. 250 Miliar lebih,” kata Rahmat.
Dirinya menambahkan, sedangkan untuk paket-paket di daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Tambun Bungai ini saja atau yang bersumber dari APBD pada tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya, tidaklah ada yang sampai sebesar itu.
Inti dari audiensi tersebut juga, DPD Gapensi Kalteng meminta DPRD Provinsi Kalteng menyampaikan langsung ke Pemerintah Pusat RI tentang keberatan yang dirasakan. Sehingga, dengan begitu, Gapensi Kalteng mampu memberikan sumbangsih pembangunan bagi nasional.
“Inilah yang menjadi harapan kami, dalam melakukan audiensi bersama-sama dengan para wakil rakyat yang ada di DPRD Kalteng, untuk selanjutnya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal ini juga tujuannya, ialah untuk bisa tetap mendorong eksistensi dan keberlanjutan pengusaha jasa konstruksi lokal, agar bisa tetap hidup dan bertahan,” terangnya.
Dilain pihak, Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno saat setelah audiensi mengungkapkan sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan sebagai wakil rakyat, khususnya menyerap berbagai aspirasi masyarakat, termasuk pula dari para pengusaha jasa konstruksi di Provinsi Kalteng.
Baca Juga: Pansus DPRD Kalteng Minta Direktur RSUD Doris Sylvanus Berhentikan Pegawai Tidak Produktif
“Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia (PUPR RI) agar bisa lebih bijaksana, dalam penyusunan pemaketan pekerjaan pengembangan program Food Estate itu, berkenaan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
“Artinya, kita akan sangat mensupport program Food Estate ini, terutama dalam rangka kesuksesan program bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo. Silahkan rekanan besar maupun BUMN di wilayah ini, tetapi kami memohon agar kesempatan yang sama juga bisa diberikan juga kepada rekanan lokal, yang sekiranya masih mampu dijangkau, secara administrasi, terutama untuk proses pelelangannya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post