Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aplikasi Sistem Penataan Parkir (Si-Takir) mendadak hilang dari Play Store, tak lama setelah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir oleh oknum anak pejabat. Hilangnya aplikasi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya itu sontak menimbulkan banyak pertanyaan.
“Untuk kesekian kalinya kami meminta Inspektorat untuk segera mengusut kejadian ini,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga : Â Usut Dugaan Pungli Retribusi Parkir Anak Pejabat
Menurut Sigit, semakin cepat terungkapnya dugaan pungli dan hilangnya aplikasi Si-Takir maka akan semakin bagus untuk pemerintah. Apalagi saat ini banyak isu dan opini yang berkembang di masyarakat.
“Ini menjadi kewenangan Inspektorat sebagai pihak yang mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Tentunya harus mengklarifikasi ke dinas terkait,” terangnya.
DPRD, lanjut Sigit, juga telah membahas persoalan tersebut di dalam forum rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi. Khususnya dengan Komisi A yang membidangi ekonomi dan pembangunan. Hal itu menunjukan keseriusan dewan dalam mengawal dugaan pungli agar segera terungkap kebenarannya.
Baca Juga : Â Inspektorat Harus Bertindak Usut Dugaan Pungli Anak Pejabat
Seperti diketahui, Aplikasi Si-Takir memuat informasi atau data berisikan jumlah pendapatan parkir, lokasi parkir, pengelola parkir, hingga juru parkirnya. Aplikasi itu hadir untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran sekaligus pengawasan. [Red]
Discussion about this post