Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menyatakan dukungannya atas usulan kenaikan insentif bagi para kader atau petugas posyandu di kabupaten tersebut.
Baca juga :Â DPRD Minta Peran PPID Setiap OPD Pemkab Murung Raya Dimaksimalkan
Dukungan tersebut menurut Rahmanto, bukan tanpa alasan. Karena hal itu sebagai wujud upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Mura dalam menurunkan angka risiko stunting di kabupaten yang berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini.
“DPRD Mura akan mendukung sepenuhnya usulan tersebut baik dari segi pendanaan atau anggaran dalam program menurunkan angka risiko stunting di Kabupaten Murung Raya maupun meningkatkan belanja operasional berupa kenaikan insentif bagi para kader posyandu,” ujarnya, Minggu (2/10/2022).
Politikus PKB ini juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat DPRD Mura akan melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Mura untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang honorarium Kader Posyandu.
Baca juga :Â Â Andri Raya Dilantik Sebagai Sekretaris DPRD Murung Raya Defenitif
“Penetapan insentif atau honorarium bagi Kader Posyandu sebelumnya sudah diatur oleh Perbup, sehingga dengan adanya peningkatan operasional biaya tentu akan disesuaikan kembali dengan ketentuan saran dan masukan Bupati Murung Raya selaku kepala daerah,” tandas Rahmanto. [Red]
Discussion about this post