Kaltengtoday.com, Kapuas – Anggota DPRD Kapuas Parij Ismeth Rinjani meminta semua lurah untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Hal itu untuk menghindari terjadinya kekeliruan, terutama yang menyangkut program pembangunan. Selain itu, dia juga mendorong lurah untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Parij setelah adanya lurah yang dia anggap kurang memahami tupoksi bersamaan dengan berjalannya proyek peningkatan jalan di Gang Firdaus, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. Dimana lurah itu dia anggap menyampaikan konfirmasi melalui media sosial namun dengan bahasa yang kurang nyaman.
Baca Juga : Â KPU Palangka Raya Perkuat Pemahaman Tupoksi PPK dan PPS
“Apakah karena ketidaktahuan atau memang tidak memahami tupoksinya sebagai lurah,” kata Parij, Selasa (2/10/2023)
Parij mengatakan, selain memahami tupoksi, lurah juga dia tekankan untuk bertutur kata dan etika sopan santun. Selain itu lurah juga dia harapkan tahu batas kewenangan dan melakukan koordinasi dengan pimpinan dalam hal ini camat sebagai pemilik wilayah.
“Teknis pelaksanaan kegiatan merupakan kewenangan dinas terkait. Sedangkan anggota DPRD hanya memiliki fungsi budgeting, pengawasan dan legislasi,” terangnya.
“Jangan seperti preman langsung melakukan konfirmasi melalui media sosial dengan bahasa yang tidak sopan dan tidak pantas,” sambungnya.
Baca Juga : Â Bupati Gumas Minta Anggota Batamad Pahami Tupoksi
Ketua DPC Partai Demokrat itu menambahkan, sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki hak untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk yang membutuhkan peningkatan jalan. Salah satunya seperti proyek peningkatan jalan sepanjang 1,3 kilometer di Gang Firdaus. [Red]
Discussion about this post