kaltengtoday.com – Sampit. Belum lama ini Komisi III DPRD Kotim selaku komisi yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat mengadakan rapat koordinasi bersama mitra kerja Dinkes ,RSUD, BPBD, dan Dinsos dalam rakor tersebut Komisi III mengupas tuntas langkah-langkah Pemkab dalam menangani dampak Covid-19.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengatakan dari paparan seluruh mitra kerja Komisi III dalam rakor tersebut, diketahui Pemkab sudah melakukan upaya-upaya mitigasi berupa kegiatan desinfektan massal pada fasilitas umum, juga sosialisasi ke masyarakat sebagai upaya edukasi kepada masyarakat dan serta menggalakkan gerakan cuci tangan agar terhindar dari pandemi.
Kemudian lanjut Riskon, dalam waktu dekat pihak Dinkes juga akan segera akan segera melakukan rapid test massal yang diprioritaskan bagi ODP yang ada. selain itu sebagai langkah selanjutnya Pemkab juga tengah mempersiapkan tempat karantina bagi ODP yang ada yaitu di Asrama Haji Islamic Centre, Jalan Sudirman Km.3 Sampit-Pangkalanbun.
Dijelaskan Riskon, sebagai bentuk perhatian Pemkab Kotim juga mempersiapkan bantuan bagi masyarakat miskin dan ODP yang terdampak, saat ini pemda tengah mempersiapkan 100 paket sembako bagi yang terdampak Covid-19.
“Pemkab juga telah menyakinkan untuk stok beras kita saat ini masih aman sekitar 100 ton, meski demikian yang disampaikan , kami DPRD khususnya Komisi III selama penanganan Covid-19 akan terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, guna memastikan semuanya berjalan sesuai yang diharapkan,” tegas Riskon, Jum’at (3/4/2020) di Sampit.
Baca Juga
DPRD Kotim Sepakati Kebutuhan Dana Penanganan Covid-19 Rp. 60 Miliar
Ditambahkannya dalam rakor tersebut juga telah disepakati bersama anggaran untuk penanganan covid-19 di Kotim diperlukan sekitar Rp.60 Miliar, dana itu akan dipersiapkan setelah DPRD dan Pemkab nantinya melakukan sejumlah penggeseran pos anggaran, pada struktur APBD Ta 2020.
“Asumsi pertama saat ini pergeseran pos anggaran bersumber dari dana pilkada, belanja pelaksanaan sampit expo dana insentif Daerah, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 25%, pengurangan belanja makan minum 25%, dana alokasi khusus non fisik kesehatan, serta pengurangan pengadaan perlengkapan dan atribut pakaian dinas,” Demikian Riskon. [Red]
Discussion about this post