Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap kepada pemerintah daerah setempat agar dalam pelaksaan pembangunan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat dijalankan secara efektif dan efesien.
Wakil I DPRD Kotim, H. Rudianur, mengingatkan pelaksanaan pembangunan dengan anggaran dari APBD Perubahan ini dijalankan secara efektif dan efisien, namun tidak mengabaikan kualitas.
“Sebenarnya dalam pembahasan APBD Perubahan ini hanya menyetujui pergerseran sebelumnya, yang sudah dilakukan sejak pandemi covid-19 terjadi,” kata Rudianur, kepada kaltengtoday.com sabtu (19/9/2020) di Sampit.
Dia juga menekankan agar penggunaan anggaran harus diefektifkan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Sebab anggaran daerah banyak yang dialihkan untuk penanganan covid-19.
“Anggaran yang ada harus diefektifkan penggunaannya karena tidak bisa diprediksi sampai kapan pandemi covid-19 akan terjadi,” pungkas dia.
Diungkapkannya, pembahasan APBD- P 2020 kemarin telah berjalan lancar meski dilaksanakan secara virtual.
Selanjutnya kita harapkan ini bisa dilaksanakan optimal sesuai harapan dan target, karena waktu yang tersisa cukup singkat.
Untuk diketahui komposisi APBD Perubahan tahun 2020 disebutkan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.833.176.988.300, dan sesudah perubahan menjadi Rp 1,85 triliun atau bertambah sebesar Rp 25,55 miliar.
Baca Juga: Kesbangpol Petakan Wilayah Rawan Pilkada di Kotawaringin Timur
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,91 triliun dan sesudah perubahan menjadi Rp 1,96 triliun, bertambah sebesar Rp 45,7 miliar.
Kemudian, defisit sebelum perubahan sebesar Rp82,09 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp 102,26 miliar, bertambah sebesar Rp20,17 miliar. [Red]
Discussion about this post