Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengapresiasi ketegasan aparat melarang warga ke objek wisata, khususnya ke Pantai Ujung Pandaran yang ditutup selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Saya berterima kasih kepada seluruh aparat, khususnya Polres Kotim dan jajarannya, Kodim 1015, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya yang telah mengamankan kebijakan ini, Penutupan objek wisata Pantai Ujung Pandaran ini juga demi kebaikan bersama,” kata, Rudianur, Senin (17/5/2021) di Sampit.
Seperti yang diketahui,Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memutuskan menutup objek wisata Pantai Ujung Pandaran selama liburan Lebaran ini. Kebijakan ini diambil untuk mencegah lonjakan penularan COVID-19 akibat banyak kerumunan warga jika objek wisata andalan tersebut dibuka.
Penutupan itu disertai penjagaan ketat oleh aparat untuk memastikan tidak ada warga yang datang maupun pengelola fasilitas wisata di tempat itu yang beroperasi selama penutupan diberlakukan. Petugas melarang siapapun yang hendak masuk ke kawasan wisata pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit tersebut.
Pantai Ujung Pandaran menjadi perhatian karena sebelum pandemi COVID-19 terjadi, pantai yang menghadap Laut Jawa ini biasanya dikunjungi puluhan ribu wisatawan lokal dan luar daerah. Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran pemerintah daerah di tengah pandemi COVID-19 karena sangat rawan memicu penularan dan lonjakan kasus COVID-19.
Untuk mengamankan kebijakan penutupan objek wisata itu, aparat yang berjaga bertindak tegas dengan memerintahkan warga yang hendak menuju Pantai Ujung Pandaran untuk putar balik arah. Penyisiran juga dilakukan oleh petugas dan langsung membubarkan warga yang ditemukan berada di kawasan pantai tersebut.
Meski sudah dinyatakan ditutup, namun masih banyak warga yang tetap berusaha berwisata ke Pantai Ujung Pandaran. Bahkan tidak sedikit dari mereka berasal dari luar daerah seperti Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Katingan, bahkan dari Kota Palangka Raya.
Sebagian dari mereka ada yang bertahan di beberapa lokasi pinggir jalan karena mengira petugas akan melonggarkan penjagaan pada sore hari. Namun mereka harus menelan kekecewaan karena penjagaan dilakukan 24 jam nonstop oleh petugas yang berjaga secara bergantian.
Baca juga :Â Puncak Libur Lebaran, Banyak Warga Nekat Ingin Wisata Ke Pantai Ujung Pandaran di Kotim
“Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini penting untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19. Mari kita sama-sama mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir sehingga kehidupan kembali normal,” demikian Rudianur.[Red]
Discussion about this post