Kalteng Today – Sampit, – Puncak Hari Libur Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polres Kotim jajaran kembali melakukan Pergeseran Personil Standby untuk memback up Posko Penyekatan masuk objek Wisata Pantai Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng pada Minggu, 16 Mei 2021.
Mengantisipasi puncak hari libur Hari Raya Polres Kotim melaksanakan Apel siaga persiapan pergeseran personel Polres Kotim yang di back up oleh Personel Aparat dari TNI Kodim 1015 dan Satpol PP Pemkab Kotim.
Apel yang di pimpin oleh Kabagops Polres Kotim Kompil Ahmad Budi Martono menyiagakan Personel UKL IV Delta dan I Alfa untuk melakukan Penebalan Pos Penyekatan sepanjang jalan HM Arsyad menuju kearah lokasi Objek Wisata Ujung Pandaran.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kabagops menerangkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 tentang penutupan lokasi Objek wisata sejak tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 yang selanjutnya di sosialisasikan di semua Media, sebagai tindak lanjutnya telah di tempatkan Pos Penyekatan baik daerah Perbatasan, dalam kota Sampit hingga ke Desa Ujung Pandaran, Jelasnya.
Baca Juga : Ngeyel Ingin Wisata Ke Ujung Pandaran Kotim, Petugas Putar Balik Puluhan Kendaraan
Untuk diketahui, warga masyarakat yang melakukan perjalanan adalah berasal dari Palangka Raya, Katingan dan Pangkalan Bun yang belum paham bahwa objek wisata pantai Ujung Pandaran tersebut di tutup.
Setelah dilakukan penyekatan di daerah Ujung Pandaran, sebagian warga tidak langsung pergi, justru memilih bertahan berharap menunggu Petugas Posko Bubar.
Kemudian mereka bisa masuk dan pada hari ini mereka bisa melaksanakan liburan di pantai.
“Fenomena ini diperkirakan akan berlanjut, oleh karenanya diminta bantuan aparat TNI dan Sat Pol PP untuk turut serta membantu, diharapkan pada sore hari ini (16/05) puncaknya sudah selesai karena besok libur sudah berakhir dan aktifitas kerja normal kembali,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post