kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas menerima kedatangan perwakilan massa Aliansi Pemerhati Pembangunan Kabupaten Kapuas untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat terkait pembangunan di 5 kecamatan non pasang surut untuk infrastruktur dan seni budaya Dayak.
Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi di pimpin langsung Ketua DPRD Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, beserta sejumlah anggota dewan lainnya, Kamis 15 September 2022.
Baca Juga : Â KPU Kapuas Sampaikan Usulan RAB Pilbup dan Wabup 2024 ke DPRD Kapuas
Sedangkan perwakilan Aliansi pemerhati pembangunan Kapuas di hadiri Timotius Mahar, Junaidi M Gaol, Damang Kepala Adat dan pemerhati kesenian.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, beberapa poin yang disampaikan Aliansi Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Kapuas di antaranya terkait pembangunan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bukoi yang rencananya diajukan melalui program multiyears tidak bisa dilanjutkan dan dilaksanakan karena terkendala Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 dan 27 tahun 2021.
“Kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dana reguler karena anggaran multiyears tidak bisa digunakan,” kata Ardiansyah, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Fokus Bahas KUA-PPAS Perubahan 2022.
Mantan Damang Kecamatan Pasak Telawang itu menyampaikan, aspirasi terkait adat istiadat DPRD tetap bersepakat bersama aliansi untuk mempertahankan kearifan budaya lokal yang menjadi warisan turun tempuran yang harus didukung sepenuhnya.
“Kami sepakat dengan aliansi untuk masalah adat istiadat yang nantinya menjadi aspirasi untuk kami perjuangkan di RAPBD 2023,” ujarnya. [JIMMY]
Discussion about this post