kaltengtoday.com, Kapuas – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas mengunjungi komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas pada Senin, 12 September 2022.
Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido didampingi komisioner Jamilah Maisura dan Muntiara, bersama pegawai Sekretariat KPU.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di ruang komisi I dewan.
Baca Juga :Ketua Komisi III DPRD Kalteng Apresiasi Pelayanan RSUD Doris Sylvanus
Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024, yang terbaru hasil dari revisi-revisi.
“Hari ini kami menyerahkan kembali RAB terbaru hasil revisi dan penyesuaian dengan aturan-aturan dari menteri keuangan,” kata Adiresido kepada wartawan.
Disebutkannya RAB ini berjumlah Rp 56 miliar, jadi ada pengurangan sekitar 6,5 milyar dari usulan RAB sebelumnya sekitar Rp62 miliar.
“Ini yang ketiga kalinya RAB kami usulkan dan ini yang terbaru. Jadi anggaran ini untuk semua tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati itu terangkum sebesar Rp 56 miliar,” jelasnya.
Baca Juga :Komisi II DPRD Gumas Menggelar RDP dengan PT HPL
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin menerima usulan RAB tersebut, dan nantinya akan dipelajari serta tindak lanjutnya sesuai dengan mekanisme berlaku.
“Terkait penyerahan RAB yang baru disampaikan KPU Kapuas terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 ini penyusunan RAB ini adanya penyesuaian dengan beberapa aturan-aturan Menteri Keuangan dan ada sekitar Rp 6 miliar turun dari pagu sebelumnya,” ucap Lawin.
Dia berharap, lanjut dia kinerja KPU Kabupaten Kapuas ke depannya bisa lebih bagus lagi dalam pelaksanaan tahapan-tahapan.[Red]
Discussion about this post