Kaltengtoday.com, Kapuas – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja (kunker) dari Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) wilayah Kotabaru, Kalsel pada Selasa(5/10/2021).
Kunjungan rombongan yang dipimpin Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Rabiansyah yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansah.
“Kita telah menerima kunker dari DPRD Kotabaru. Kami sambut baik, sehingga bisa bertukar informasi dan referensi serta membahas terkait pemekaran DOB,” kata Bardiansyah.
Sementara, Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Rabiansyah mengatakan dipilihnya Kabupaten Kapuas karena juga tengah mengusulkan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju.
“Kami kesini mendalami terkait kelengkapan administrasi teknis dan lain lain, alhamdulillah kami banyak menggali dan informasi tambahan,” ucap Rabiansyah.
Baca Juga : DPRD Kapuas Sepakati Perda Perubahan Anggaran APBD 2021
Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 23 kecamatan ingin memecah lagi menjadi satu kabupaten yang diberi nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima, akan terdiri dari 12 kecamatan dan 129 desa.
“Kelengkapan administrasi alhamdulillah sudah dapat persetujuan DPRD dan persetujuan bupati,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengajukan kajian teknis untuk mengetahui apakah memang layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten di Kabupaten Kotabaru.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Minta Pemkab Inventarisasi Lokasi Tanah Pembangunan Rumah Sakit Pujon
“Kami berterima kasih sudah menyambut baik kedatangan kami, juga selain itu untuk meningkatkan tali silaturahmi,” pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post