Kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kapuas minta kepada Pemerintah Daerah segera melakukan Inventarisasi lokasi tanah rencana pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Kapuas Tengah.
Legislator PDI Perjuangan Didi Hartoyo menyampaikan rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Kapuas Tengah segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi lokasi tanah tersebut apakah bermasalah atau tidak.
“Saya minta kepada Pemkab Kapuas,untuk segera melakukan inventarisasi lokasi tanah rencana pembangunan RS Pujon Kecamatan Kapuas Tengah,”kata Didi Hartoyo,Selasa(21/9/2021).
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kapuas Minta Warga Waspadai Banjir
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan,sangat disayangkan kalau Pemkab Kapuas tidak menindaklanjuti,sebab sebelumnya tanah tersebut sudah dihibahkan masyarakat untuk pembangunan rumah sakit.Tetapi sekarang belum diketahui apakah masih.
“Makanya tanah tersebut harus memiliki legalitas tercatat memiliki sertifikat tanah,”terangnya.
Maka itu lanjut Wakil Rakyat Daerah Pemilihan III Kapuas Ngaju itu, apa lagi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat senilai Rp 40 Miliar yang digelontorkan untuk pembangunan Rumah Sakit.Belum lagi tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan area perkantoran.
Baca Juga :Â Rapat Paripurna, DPRD Kapuas Terima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2021
“Kita harus persiapkan segalanya untuk Daerah Otonomi Baru(DOB),Kapuas Ngaju walaupun masih moratorium oleh Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri),”Imbuhnya. [Djim KT]
Discussion about this post