kaltengtoday.com, – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kapuas sepakati Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),2021 melalui sidang paripurna ke 5 masa persidangan 1 tahun 2021.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan dua buah Peraturan Daerah telah disepakati antara Legislatif dan Eksekutif melalui sidang paripurna ke 5 masa persidangan satu tahun 2021.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Terima Kunker Dewan Tabalong
Dimana 7 fraksi alat kelengkapan dewan menyampaikan pandangan akhir terkait perubahan terhadap Raperda nomor 1 tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa dan Raperda APBD Perubahan 2021.
Baca juga :Â DPRD Kapuas Minta Pemkab Inventarisasi Lokasi Tanah Pembangunan Rumah Sakit Pujon
“Sudah ditandatangani oleh Bupati dan DPRD,semoga ada dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,”tutupnya.[Djim KT]
Discussion about this post