Kalteng Today – Kapuas, – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan Perindistrian Koperasi Usaha Mikro Kecil terkait langkahnya gas elpiji 3 Kg serta tinggi nya harga gas bersubsidi itu.
Rapat Dengar Pendapat berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Algrin Gasan,Selasa(23/2/2021).
Legislator Partai Golkar Algrin Gasan mengatakan kegiatan RDP ini salah satunya menyikapi keluhan dan laporan masyarakat terkait terjadinya kemahalan dan kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram atau dikenal sebagai gas melon.
Dari hasil RDP diketahui bahwa terjadinya kemahalan dan kelangkaan elpiji 3 kg salah satu penyebabnya akibat pendistribusian yang tidak teratur .
“Berdasarkan paparan pihak dinas muara permasalahannya adalah kacau balau dan amburadulnya distribusi (elpiji subsidi) dari pangkalan” ungkap Algrin,usai memimpin rapat.
Disampaikan Algrin,bahwa selama ini terjadi salah sasaran pendistribusi gas 3 kg tersebut.
“Yang seharusnya elpiji subsidi diberikan kepada masyarakat miskin di sekitar pangkalan.Namun faktanya banyak warga sekitar pangkalan tidak menerima,” bebernya.
Bahkan,terang dia, stok elpiji subsidi ini sampai terjadi kekosongan. Disinyalir elpiji 3 kg tersebut menjadi ladang bisnis oknum yang tak bertanggung jawab, elpiji subsidi dijual kepada pengecer tak resmi dan dilarikan ke daerah lain.
“Indikasi gas elpiji bersubsidi dilarikan ke daerah lain,sehimgga terjadi kelangkaan dan mahal di dalam kota Kuala Kapuas,” tandasnya.
Untuk itu harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait, karena di Ibukota kabupaten saja langkah dan mahal apa lagi di desa desa terpencil yang dimana masyarakat yang berhak menerima gas subsidi malah sulit untuk medapat Gas tabung melon 3 Kg.
“Pemerintah daerah harus tegas membenahi sistem distribusi. Pemda harus hadir membuat aturan tata niaga ini .” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Kapuas Prihatin Realisasi Retribusi PAD Tidak Memenuhi Target
Ia berjarap Pemda harus membentuk tim pengawas dan tim pengendali inflasi.Karena kalau tidak ditindak secara tegas dan disikapi permasalahan ini secara arif dan bijaksana.Jangan sampai ada permainan harga dan penimbunan.
“Karena mereka lah yang punya kewenangan untuk melakuan pengawasan pemantauan bahkan penindakan dah ini harapan kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post