Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas prihatin realisasi retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan tidak memenuhi target, hanya 55 persen.
Hal ini terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas , Senin (22/2/2021).
“Setelah kita lakukan RDP degan Dishub baru terungkap target PAD tahun 2020 hanya realisasi 55 persen saja,”ucap Wakil Ketua Komisi II Algrin Gasan usai RDP, Senin(22/2/2021).
Legislator Daerah Pemilihan Kapuas II itu merincikan dari 6 jenis target Retribusi PAD dari retribusi parkir dipinggir jalan, Pengujian kendaraan bermotor, PKB, Penyeberangan air, Pelayanan pelabuhan,Pemakaian kekayaan daerah.Belum maksimal untuk meningkatkan sumber PAD.
Melalui fungsi Tugas Bidang Pengawasan Komisi II yang tentu Keuangan daerah sektor pajak dan retribusi dan ekonomi
“Kami tetap mendorong Dishub agar bekerja sesuai koridor dan menghindari terjadi kebocoran dalam pemungutan terhadap 6 buah jenis retribusi tersebut.”bebernya.
Baca Juga : Gedung Baru Posyandu Selat Utara Diresmikan Bupati Kapuas
Politikus senior partai besutan Airlangga Hartato itu menambahkan pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memberikan penghargaan kepada dinas penghasil pendapatan daerah sebagai upaya motivasi dan evaluasi untuk Dinas tersebut.
“Kita akan mendorong Pemkab Kapuas memberikan semacam penghargaan bagi dinas yang berhasil mencapai bahkan melampaui target PAD sebagai motivasi untuk lebih giat lagi,”pungkasnya . [Djim-KT]
Discussion about this post