Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana pembangunan Menara Bank Kalteng 17 lantai di eks Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lahan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng, jalan Tjilik Riwut, kota Palangka Raya.
“Rencana ini sebenarnya sudah sejak lama diwacanakan, bahkan desain dari menara tersebut telah dibuat dengan memadukan arsitektur modern dan kearifan lokal,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, Sabtu (13/6) lalu.
Dirinya menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan bersama dengan Bank Kalteng, yang dilaksanakan pada hari Jumat 12 juni 2020 lalu, telah sepakat untuk mendukung wacana pembangunan tersebut.
“Selain ditempati oleh Bank Kalteng, menara ini nantinya juga akan ditempati oleh sejumlah kantor-kantor swasta yang bergerak dibidang Bisnis, Perhotelan hingga pusat perbelanjaan, mengingat luasan dan tinggi menara yang dibangun,” jelasnya
Selain itu, adanya rencana tersebut, menurutnya juga hasil dari perhitungan dan pertimbangan yang cukup lama dan mengingat juga gedung yang ditempati Bank Kalteng sekarang ini dianggap kurang mampu lagi menampung segala kebutuhan Bank Daerah tersebut.
Baca Juga: Saat Reses DPRD Kalteng Bahas Pengerjaan Proyek APBN
“Gedung yang ditempati oleh Bank Kalteng saat ini, sudah tidak representatif. Oleh sebab itu, kembali mencuatnya wacana pembangunan gedung baru ini, diharapkan dapat menjadi pemicu, untuk memasuki persaingan Bisnis Perbankan, serta meningkatkan eksistensi Bank Kalteng di mata masyarakat,” tutur dia.
Dirinya membeberkan, wacana tersebut saat ini terhambat di proses pengajuan Peraturan Daerah Legislasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Hal ini berkaitan dengan hibah aset dan Perda, penambahan modal yang belum diajukan oleh Pemprov Kalteng dan terhambat juga di proses yang ada pada Bakeuda dari pihak Pemprov Kalteng.
“Kendala saat ini, hanya terhambat di proses pengajuan legislasi Bakeuda, dari pihak Pemprov Kalteng, dalam rangka hibah aset plus juga ada Perda, untuk tambahan modal, karena untuk tambahan modal Perusahaan Daerah termasuk Bank Kalteng, harus di Perdakan dan kedua Raperda tersebut, saat ini belum diajukan oleh Pemda. Jadi saat ini kita siap dan menunggu saja, bahkan pihak Bank Kalteng juga berharap, agar proses Legislasi itu bisa segera di tuntaskan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post