kaltengtoday.com – Palangka Raya. Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid – 19 dan pengawasan penyaluran pemerintah dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pansus ini diketuai oleh Yohanes Freddy Ering dan beranggotakan 15 orang, utusan dari masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Wiyatno mengatakan pembentukan itu melalui memakanisme rapat paripurna dewan. Selain itu efektifitas Pansus diakui masih belum berjalan,sebab menunggu penandatanganan SK.
“Sesegera mungkin SK Pansus akan kita buat, karena banyak hal yang perlu mereka kerjakan hingga masa recoveri virus ini selesai,” katanya kepada awak media saat setelah memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi, Senin (27/4).
Alasan pembentukan Pansus ini, dijelaskannya ialah melihat dari realitas atau keadaan daerah saat ini, selain itu pihaknya juga menerima pengaduan dari masyarakat untuk ditindak lanjuti ditingkat eksekutif.
“Dasar-dasar kita adalah kondisi-kondisi terkini dan kita juga membuka hot line atau dengan kata lain kita menerima pengaduan. Paling tidak kita membantu pemerintah dalam hal memberi saran, baik kelebihan atau kekurangannya dimana-mana saja,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pembentukan Pansus dari DPRD ini bukanlah untuk mencari celah negatif dari perjalanan pencegahan penyebaran Virus Corona oleh pemerintah. Namun lebih tepatnya untuk memastikan semua bejalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
DPRD Kalteng : Relokasi Anggaran Covid-19 Harus Ada Rincian Penggunaan
“Kita tentunya mengharapkan bantuan tersalurkan kepada yang berhak menerima, sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Dirinya kembali menjelaskan, hasil dari kesepakatan dari pihak Dewan dan Pemprov Kalteng melalui refocusing anggaran untuk penanganan Covid – 19 di Kalteng berkisar pada angka Rp. 689 Miliar, akan tetapi angka tersebut masih dalam proses. [Red]
Discussion about this post